Informasi yang diterima menyebutkan, sekitar pukul 14.30 wib, korban berada di depan toko Jalan Andansari No 57 Kel Sukorejo Lamongan melaporkan telah kehilangan motor jenis Yamaha Vixion Nopol S 3708 KY usai membeli salah satu barang kebutuhan dan bermaksud pulang.
Namun sekitar pukul 15.20 motor senilai Rp 19 juta sudah tidak ada di parkir dan setelah dicari bersama dengan temannya, motor warna abu-abu sudah tidak ada di halaman parkir. Karena panik dan merasa motor miliknya hilang, korban lantas melaporkan kejadian itu ke Mapolres setempat.
Di hari yang sama dialami oleh Prima Eko Agustyawan (20), warga asal Tambakboyo, Desa Tambakrigadung, Kec Tikung Lamongan. Pria yang juga mahasiswa ini kehilangan motor miliknya, dengan cara ditipu kalau pelaku pura-pura menuduh korban memukul adik kandungnya.
Saat itu, dia bersama dengan M Agus Sholeh berada di warung depan MI Sabillilah Jl Veteran didatangi dua orang tidak dikenal. Dua orang yang membawa motor Jupiter Z warna hitam tersebut menuduh, kalau adiknya telah dipukul oleh seorang yang ciri-cirinya sama dengan korban.
Karena korban tidak merasa seperti yang dituduhkan itu, korban lantas meminta ditemukan dengan adiknya, dan oleh pelaku korban diboceng dengan menggunakan motor milik pelaku diturunkan di depan Musolah Pondok Tumenggung Noto.
Setelah itu pelaku mendatangi teman korban untuk memasukan HP milik korban ke jok, dan meminta kunci Supra X 125 Nopol W 6796 LI, dan saksi dibonceng oleh pelaku dan diturunkan di depan sekolah SD Bhayangkari, dan motor dengan harga Rp 10 juta tersebut dibawa kabur oleh pelaku.
Terpisah Kasubag Humas Polres Lamongan AKP Umar Dhami saat dikonfirmasi Kamis (27/12) membenarkan kalau satu hari telah terjadi pencurian motor di wilayah hukum Lamongan. Pihak keamanan terus berupaya untuk memburu para pelaku, dengan meminta keterangan dari para saksi. Jr/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !