Alokasi Pembayaran PKH Tahap IV Mencapai 25.376 RTSM
RTSM yang dicoret dalam pembayaran PKH tahap IV ini adalah Rina dari Desa Balungwatun Kecamatan Sukodadi karena statusnya menjadi non eligible. Atau sudah tidak memiliki beban tanggungan yang masuk kriteria PKH.
Pencoretan Rina ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Imam Trisno Edy melalui Kabag Humas dan Infokom Mohammad Zamroni, karena anak yang bersangkutan, yakni atas nama Achmad Abdul R, sudah lulus dari SMPN 1 Sukodadi pada bulan Juli 2012 lalu.
Lebih lanjut diterangkannya, pencoretan peserta dari Program PKH tersebut karena memang PKH adalah program bantuan bersyarat. Tidak semua warga dengan status RTSM bisa menjadi peserta program ini.
“PKH ini menjamin pendidikan anak dari keluarga miskin hingga dia lulus pendidikan setara SMP. Sehingga ketika anak dari seorang peserta PKH sudah lulus SMP, maka secara otomatis dia sudah tidak memenuhi kriteria sebagai peserta PKH. Peserta program ini juga terus diverifikasi dalam tiap tahapan pembayarannya. Sehingga jumlah peserta maupun nominal yang dibayarkan bisa selalu berbeda dalam tiap tahapan pembayaran dana PKH, “ urai dia.
Sementara itu alokasi pada pembayaran PKH tahap IV ini mencapai 25.376 RTSM peserta dengan nominal Rp 5.692.010.000. Dengan dicoretnya seorang peserta, RTSM penerima di tahap IV ini mencapai 25.375 orang dengan nominal dana sebesar Rp 5.691.810.000.
Dibandingkan pembayaran tahap III, jumlah RTSM maupun dana yang dicairkan jauh berkurang. Pada tahap III lalu, tercatat sebantak 27.453 RTS peserta PKH dengan dana mencapai Rp 6.266.800.000.@ Ali Muhtar
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !