Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Buron Kasus Asusila Dibekuk

Buron Kasus Asusila Dibekuk

Written By Unknown on Sunday, December 16, 2012 | 8:04 PM

ilustrasi
 
LAMONGAN - Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus asusila dengan tersangka Adi Winarno warga Banyuawet, Kec Tikung, dibekuk oleh petugas dalam pelariannya di Samarinda Kalimantan.

Pelaku yang diduga telah meniduri pacaranya sendiri ini, ditangkap oleh dua anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dipimpin Kanit PPA, Aiptu Prasetyo, saat pelaku sedang membantu pamannya Sukri berjualan pisang di pasar Samarinda.

Usai ditangkap itu, pelaku akhirnya dibawa pulang ke Lamongan dengan diterbangkan menuju Juanda Surabaya. Saat ini pelaku harus mendekam ditahanan Mapolres Lamongan untuk mempertanggung jawabkan atas perbutanya.

Pelaku diburu oleh anggota polisi, karena petugas sebelumnya mendapatkan laporan dari Jaini (57) orang tua korban, atas tudingan kalau pelaku telah melakukan perbuatan asusila ke anaknya Devi (16).

Sementara itu, dihadapan petugas pelaku mengakui perbuatannya telah menodai Devi yang diakui sebagai pacarnya sendiri. Korban Devi merasa didustai tersangka yang katanya sanggup menikahi namun saat didesak, pelaku selalu mengelak.

Kasubag Humas, AKP Moch Umar Dhami dikonfirmasi, Minggu (16/12) mengatakan, kalau pelaku dalam kasus ini bisa dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2. "Pelaku menodai anak dibawah umur. Tidak ada alasan sebagai pembenar meski korban diakui pacarnya sendiri," katanya. jr/sg

Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika