Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » PMII Desak Tutup Cafe dan Karaoke

PMII Desak Tutup Cafe dan Karaoke

Written By Unknown on Tuesday, November 13, 2012 | 12:12 AM

ilustrasi
LAMONGAN- Menjamurnya keberadaan cafe dan karaoke di Lamongan belakangan ini, menambah keprihatinan mahasiswa, apalagi tempat tersebut teryata banyak dijumpai menjual minuman keras (Miras).

Karena sudah banyak mempengaruhi mental generasi penerus, dan telah banyak menimbulkan gejolak negatif, salah satunya tawuran dan kecelakaan karena disebabkan miras, puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII Komisariat Unsida Lamongan, Senin (12/11) mendesak Pemkab menuntup tempat cafe dan karaoke.

"Sudah saatnya tempat cafe dan karaoke di Lamongan ditutup, karena keberadaanya sudah cukup membuat generasi muda hidupnya semakin tidak jelas," kata Agus salah satu peserta audensi PMII dengan jajaran Pemkab Lamongan di ruang Asisten Tata Praja.

Dikatakan olehnya, seks bebas, tawuran antar pelajar dan pemuda, banyak kecelakaan, karena salah satunya pengaruh minuman keras (Miras)."Kalau hal yang demikian dibiarkan saja oleh pemkab, tentu masyarakat akan semakin rendah moralnya, bahkan akan jauh dari nilai-nilai islam," katanya.

Hal senada disampaikan oleh Benu Nuharto, generasi muda di Lamongan jangan sampai dicekoki dengan banyaknya beredar minuman keras, yang sangat muda didapatnya. Hal demikian sudah sepantasnya tempat-tempat yang menjual miras juga harus ditertibkan bahkan di tutup usahanya.

"Tolong pihak Satpol PP untuk melaksanakan operasi miras di tempat-tempat hiburan malam secara intensif, agar peredaran miras bisa ditekan, dan bila melanggar harus di tutup dan diseret ke Pengadilan," pintanya.

Kepala Satpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kunjali Kasi Penyidikan dan Penindakan, mengatakan kalau peredaraan miras di Lamongan, dari hasil operasi yang dilakukan masih terkontrol."Kadar alkohol tidak ada yang melebihi 5 persen, semuanya masih dibawa 5 persen, kalau ada yang melanggar pasti kita tindak tegas," ujarnya.

Sementara soal tudingan cafe dan karaoke yang menyediakan minuman keras, Kunjali menegaskan justru peredaraan miras di cafe dan karaoke tidak seberapah dan masih bisa terkontrol, yang tidak terkontrol malah yang ada di warung-warung yang tidak ada ijinya."Kalau di cafe semuanya ada ijinya, dan peredaran miras masih dibawa 5 persen kadar alkoholnya,"aterangnya.

Terpisah kepala Bakesbangpol Sudjito kepada mahasiswa mengatakan, dari hasil audensi ini pihaknya akan melaporkan ke bupati, dan dalam waktu dekat usulan para mahasiswa ini juga disampaikan kepada jajaran instansi terkait, untuk dibahas lebih lanjut untuk menghasilkan solusi terbaik. jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika