LAMONGAN- Menjamurnya keberadaan cafe dan karaoke di
Lamongan belakangan ini, menambah keprihatinan mahasiswa, apalagi
tempat tersebut teryata banyak dijumpai menjual minuman keras (Miras).
Karena sudah banyak mempengaruhi mental generasi penerus, dan telah
banyak menimbulkan gejolak negatif, salah satunya tawuran dan kecelakaan
karena disebabkan miras, puluhan mahasiswa yang tergabung di PMII
Komisariat Unsida Lamongan, Senin (12/11) mendesak Pemkab menuntup
tempat cafe dan karaoke.
"Sudah saatnya tempat cafe dan karaoke di Lamongan ditutup, karena
keberadaanya sudah cukup membuat generasi muda hidupnya semakin tidak
jelas," kata Agus salah satu peserta audensi PMII dengan jajaran Pemkab
Lamongan di ruang Asisten Tata Praja.
Dikatakan olehnya, seks bebas, tawuran antar pelajar dan pemuda, banyak
kecelakaan, karena salah satunya pengaruh minuman keras (Miras)."Kalau
hal yang demikian dibiarkan saja oleh pemkab, tentu masyarakat akan
semakin rendah moralnya, bahkan akan jauh dari nilai-nilai islam,"
katanya.
Hal senada disampaikan oleh Benu Nuharto, generasi muda di Lamongan
jangan sampai dicekoki dengan banyaknya beredar minuman keras, yang
sangat muda didapatnya. Hal demikian sudah sepantasnya tempat-tempat
yang menjual miras juga harus ditertibkan bahkan di tutup usahanya.
"Tolong pihak Satpol PP untuk melaksanakan operasi miras di
tempat-tempat hiburan malam secara intensif, agar peredaran miras bisa
ditekan, dan bila melanggar harus di tutup dan diseret ke Pengadilan,"
pintanya.
Kepala Satpol PP Tony Tamtama Jati melalui Kunjali Kasi Penyidikan dan
Penindakan, mengatakan kalau peredaraan miras di Lamongan, dari hasil
operasi yang dilakukan masih terkontrol."Kadar alkohol tidak ada yang
melebihi 5 persen, semuanya masih dibawa 5 persen, kalau ada yang
melanggar pasti kita tindak tegas," ujarnya.
Sementara soal tudingan cafe dan karaoke yang menyediakan minuman keras,
Kunjali menegaskan justru peredaraan miras di cafe dan karaoke tidak
seberapah dan masih bisa terkontrol, yang tidak terkontrol malah yang
ada di warung-warung yang tidak ada ijinya."Kalau di cafe semuanya ada
ijinya, dan peredaran miras masih dibawa 5 persen kadar
alkoholnya,"aterangnya.
Terpisah kepala Bakesbangpol Sudjito kepada mahasiswa mengatakan, dari
hasil audensi ini pihaknya akan melaporkan ke bupati, dan dalam waktu
dekat usulan para mahasiswa ini juga disampaikan kepada jajaran instansi
terkait, untuk dibahas lebih lanjut untuk menghasilkan solusi terbaik.
jr
Home »
» PMII Desak Tutup Cafe dan Karaoke
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !