ilustrasi
LAMONGAN - Dipicu anak saling ejek, Choiriyah ( 39) istri Danramil Bluluk menjadi korban penganiayaan oleh adik iparnya, Sri Handayani (27) asal Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan.Kini pelaku harus berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan korban, Kamis (15/11/2012) malam pelaku digiring petugas ke mapolres.
Peristiwa penganiayaan sebenarnya terjadi Minggu (11/11/2012) siang di depan Pasar Sidoarjo , sekitar pukul 15.00 WIB korban mendatangi pelaku di pasar tersebut untuk meluruskan permasalahan keluarga yang sedang terjadi antara mereka hanya karena dipicu oleh persoalan anak kecil mereka.
Ternyata maksud baik pelapor tidak diimbangi baik oleh pelaku, bahkan Sri Handayani tiba – tiba memukul korban dan mendorongnya hingga terjungkal dan mengalami luka – luka.
Kejadian itu ia pendam lantaran pelakunya masih adik iparnya sendiri. Entah bagaiman sebabnya, akhirnya kejadian penganiayaan ini dilaporkan ke polisi Senin (12/11/2012) siang dan kasusnya dilanjut secara hukum.
Pelaku dijerat pasal 351 KUHP terkait penganiayaan. Hingga Jumat siang pelaku masih intensif dimintai keterangan petugas.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !