Lamongan:
Masyarakat di buat resah oleh oknum jajaran Polres Lamongan, yang sering
melakukan razia kelengkapan surat kendaraan bermontor, disembarang
tempat.
Bahkan, petugas kepolisian itu juga nekat melakukan operasi di luar
wilayah kabupaten Lamongan, yaitu tepatnya di wilayah Kecamatan Baureno
Bojonegoro.
Ironisnya lagi, operasi kendaraan itu mereka lakukan secara
sembunyi-sembunyi alias “Bohongan”. Hal ini dapat dilihat dari tidak
adanya tanda rambu oprasi kendaraan di lokasi. Bahkan mobil patroli
jenis sedan disembunyikan kebaradaanya biar masyarakat penguna jalan
bermontor tidak tahu kalau di tempat tersebut tengah dilakukan operasi.
Padahal umunya, ketika dilakukan operasi, petugas memasang rambu rambu jalan kalau di tempat tersebut.
Pantauan LICOM, di tempat operasi kendaraan bermotor tersebut, para
pengguna jalan yang terjaring oprasi karena tidak melengkapi surat surat
kendaraanya seperti STNK dan SIM diarahkan untuk diselesaikan ditempat
tanpa ditilang, dengan dalih titip sidang.
Pungutan yang ditarik para oknum poisi lalu lintas (Polantas) itu
bervariasi, antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu setiap pelanggran.
“Saya tidak bawa SIM. Tadi saya dimintai uang Rp 50 ribu,” ungkap NJ,
seorang pengguna jalan yang terjaring operasi “liar’, Minggu
(11/11/2012).
Terkait adanya operasi kendaraan bermotor “liar” ini Kasat Lantas
Lamongan AKP Sujatmika menyampaikan akan menindaklanjuti laporan adanya
yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas tersebut. “Kalau sedang
mengelar oparasi ya tidak sembunyi-sembunyi,” katanya.@muhtar
Home »
» Duh! Oknum Polantas Polres Lamongan Suka Gelar Operasi “Bohongan”
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !