
Dua oknum wartawan saat diperiksa oleh Kasatreskrim AKP Hasran diruang kerjanya.
Mereka berdua digelandang ke Mapolres bersama dengan barang bukti uang senilai Rp 200 ribu hasil pemerasaan. Tidak hanya itu petugas juga mengamankan barang bukti lainya, seperti dua KTP dan dua kartu Pers bertuliskan tabloid mingguan Warta Pos dan Lintas Nusantara, serta beberapa handphone.
Kasatreksrim Polres Lamongan AKP Hasran mengatakan, kedua oknum yang mengaku wartawan ini ditangkap saat mereka sedang melakukan pemerasan untuk yang kesekian kalinya terhadap korban Muntiasih (40) pemilik salah satu warung makan di depan stadion, warga Deketkulon, Kec Deket Lamongan.
Modus yang dilakukan kedua oknum ini kata Hasran, mereka menekan korban sebagai pemalsu identitas atas nama Warni warga Sidodadi, Kec Lamongan kota, yang tidak lain ibu dari Siti Rohamandona yang meminjam fc KTP dari korban, untuk keperluan simpan pinjam.
Namun setelah ditunggu beberapa bulan ternyata janji Siti tidak ditepati, malahan korban kaget dituduh memalsukan identitas akte kredit atas nama Warni tapi foto ktp berwajah Muntiasih.
Karena tidak merasa, korbanpun santai-santai saja menanggapinya. Namun lama kelamaan kedua oknum ini beberapa kali mendatangi warung Muntiasih di depan stadion Surajaya, tujuannya meminta sejumlah uang senilai Rp 2,5 juta.
"Korban mengaku tidak punya uang sebesar itu, korban pernah memberikan uang sejumlah Rp 500 ribu, dan kedua tadi Rp 200 ribu.Uang tersebut kata oknum pemeras itu digunakan untuk memberikan kepada oknum anggota,"ujarnya.
Mendapatkan laporan adanya pemerasaan itu, sekitar pukul 12.00 wib petugas langsung bergerak ke lokasi dan membekuk dua oknum tersebut beserta beberapa barang bukti.
Saat itu juga dua oknum tersebut diperiksa secara intensif, atas tuduhan yang dilakukannya. Dari keterangan korban, selain dua oknum tersebut, ada 3 lagi yang diduga terlibat dalam aksi pemerasaan ini, diantaranya Siti Rohamandona yang dikait-kaitkan dengan aksi penipuan di Lamongan, Warni nasabah kredit motor Honda Blitz,dan Afan oknum pegawai lising PT Wahana Ottomitra Multiartha Tbk (WOM) Finance.
Mantan Kasatnarkoba ini menegaskan, dirinya akan memproses kejadian pemerasan, dan dugaan keterlibatan orang dalam WOM Finance yang bekerja sama dengan dua oknum ini untuk memeras korban.
Terpisah korban Muntiasih kepada petugas mengatakan, kalau dirinya sudah beberapa kali didatangi oleh dua orang yang mengaku sebagai oknum wartawan ini."Sudah beberapa kali mereka datang ke warung saya, minta makan minum rokok gratis, dan mengancam melaporkan saya ke Polres dengan dugaan pemalsuan identitas,"terganya.
Padahal dirinya sama sekali tidak merasa seperti yang dituduhkan oleh pelaku."Saya itu tidak pernah merasa kredit sepeda motor, saya sempat dimintai tanda tangan oleh Siti Romandona menyodorkan tanda tangan simpan pinjam, akhirnya saya tanda tangani, teryata janji untuk mencairkan simpan pinjam hingga saat ini tidak jelas, malah fc ktp saya dijadikan mereka sebagai obyek untuk menakuti dan memeras saya alasan pemalsuan identitas,"pungkasnya.jr
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !