Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Bu Kades Serobot Suami Orang Lain

Bu Kades Serobot Suami Orang Lain

Written By Unknown on Monday, October 22, 2012 | 9:09 AM

Bu Kades Serobot Suami Orang Lain
SURYA/HANIF MANSHUR
Nurul Khotimah, istri sah Agus Suwono menujukkan buku akta nikah miliknya bersama Agus dan foto kopi akta nikah Agus Suwono dengan bu Kades Ernik Puji Astuti tertanggal 27 Agustus 2012 di Mapolres, Senin (22/10/2012). 
 
 
LAMONGAN – Diduga menikah dengan suami sah orang lain, Kepala Desa (Kades) Prijek Ngablak, Kecamatan Karanggeneng, Lamongan yakni  Ernik Puji Astuti dan suaminya Agus Suwono dilaporkan ke Mapolres Lamongan atas tuduhan perselingkuhan, Senin (22/10/2012) siang.
Dengan diantar Eny (35), relawan Aliansi Perempuan Lamongan (APEL), Nurul Khotimah  (37) istri sah pertama Agus Suwono mendatangi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lamongan. Pokok laporannya,  suaminya telah menikahi Kades Ernik dengan memalsukan data pernikahan  yang dilaksanakan Senin 27 Agustus 2012.
”Lho saya itu kan masih sah istrinya Agus, kok bisanya Kades yang berstatus janda itu bisa menikah resmi dengan pemalsuan status Agus yang masih jejaka,”ungkap Nurul Khotimah.
Agus Suwono masih bersatatus suami sah pelapor beralamat di Desa Puter, Rt 01/ RW 05 Kecamatan Kembangbahu. Namun tiba – tiba ia meminta surat pindah tempat  ke Desa Prijek Ngablak Karanggeneng  dengan numpang KK di rumah kepala desa yang berstatus janda tersebut.
Dalam surat pindah tempat bernomor 470/415/413.305/2012  yang ditandatangani Camat  Kembangbahu, Cacuk Cahyo Purnomo juga tidak disebutkan statusnya. Padahal dalam biodata penduduk WNI  dengan NIK 3524190607750007 jelas status telah kawin dengan status sebagai kepala keluarga.
Ada dugaan dalam proses nikah dengan Kades Ernik Puji Astuti, sengaja statusnya dipalsukan sebagai jejaka. Praktis dalam Akta Nikah  juga tercatat status jejaka.
Kepala Desa Prijek Ngablak, Ernik Puji Astuti dikonfirmasi Surya (grup Tribunnews.com) Senin (22/10/2012) hingga berkali–kali tidak berhasil. Beberapakali melalui sambungan nomor ponselnya  juga tidak diangkat meski nada sambung aktif.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Moch Umar Dami menyatakan, karena istri pertama melaporkan resmi suaminya dan kades yang dinikahi Agus Suwono, maka laporan ini tetap akan ditindak lanjuti petugas.”Petugas harus memanggil beberapa orang yang terkait untuk dimintai keterangan. Dari situ baru akan diketahui kekuatan hukumnya sejauh mana,”kata Umar Dami.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika