Lamongan, Dinas Perhubungan
Lamongan, selama ini mengeluh terhadap Polres Lamongan terutama pihak
Satlantas terkait barang bukti (BB) hasil razia kendarakan roda empat
seperti truk dan berbagai kendaraan berat lainnya karenaselama ini
ditempatkan di tempat sembarangan.
Selama ini jumlah kendaraan berat hasil razia ditempatkan di jl Sunan Giri tepatnya di depan kantor Terminal Bus Lamongan.
Kondisi ini sangat mengganggu bus yang akan masuk di terminal
tersebut. Apalagi selama ini pihak Satlantas Polres Lamongan tak pernah
koordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan.
Selama ini kendarakan hasil razia yang diparkir di sekitar terminal
amat mengganggu bagi para sopir bus yang hendak masuk ke terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Drs. Bambanag H, kepada LICOM, Rabu (10/10), mengakui hal itu.
“Saya mengeluh sekali dan keberatan atas sikap pihak Polres Lamongan, dalam hal ini Satlantas yang tidak koordinasi dengan pihak
Dinas perhubungan terkait BB atau barang bukti kendaraan Berat di parkir
di area terminal bus sangat mengganggu sekali,” keluhnya.
Hal senada juga diungkapkan salah satu awak bus Marga Joyo yang bernama Sukran.
Ia mengatakan, sejumlah kendaraan berat hasil raziaini ditaruh di
timur terminal sangat mengganggu pandangan bagi sopir bus yang hendak
masuk ke terminal.
Kasat Lantas Polres Lamongan AKP Sujatmiko belum berhasil dikonfirmasi mengenai keluhan tersebut.
Home »
» BB Razia Satlantas Lamongan Ganggu Lalu Lintas Terminal



0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !