Workshop Perancangan Peraturan Perundang Undangan
Surabaya(humas) Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kementerian Agama RI merupakan biro di Kementerian Agama yang bertanggung jawab dalam penanganan serta perancangan peraturan perundang undangan di lingkungan Kementerian Agama. Menyadari akan pentingnya fungsi dan peranan hukum dalam sebuah institusi pemerintah, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI mengadakan workshop Perancangan Peraturan Perundang Undangan.
Workshop yang diikuti oleh seluruh Kanwil se Indonesia, beberapa biro di setjen, pinmas, PKUB, Balitbang dan diklat, itjen, dan ditjen di lingkungan Kementerian Agama RI ini dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 21 September 2012 di hotel Santika Premiere Jakarta. Pembukaan acara workshop ini dilaksanakan tepat pukul 16.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, H. Mubarok, SH, M. Sc
Dalam sambutannya, kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri menjelaskan bahwa hukum di negeri ini menempati peran yang strategis karena menurut amanat UUD 1945, negara harus berdasarkan hukum. Hukum tidak hanya sebagai perjanjian masyarakat, tapi hukum berfungsi untuk menata dan mengatur kehidupan masyarakat indonesia. Sebagai bagian dari institusi pemerintah, Kemenag RI dalam 6 tahun terakhir ikut serta dalam menjalankan 6x uji Undang Undang. (isn)
Surabaya(humas) Biro Hukum dan Kerja sama Luar Negeri Kementerian Agama RI merupakan biro di Kementerian Agama yang bertanggung jawab dalam penanganan serta perancangan peraturan perundang undangan di lingkungan Kementerian Agama. Menyadari akan pentingnya fungsi dan peranan hukum dalam sebuah institusi pemerintah, Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI mengadakan workshop Perancangan Peraturan Perundang Undangan.
Workshop yang diikuti oleh seluruh Kanwil se Indonesia, beberapa biro di setjen, pinmas, PKUB, Balitbang dan diklat, itjen, dan ditjen di lingkungan Kementerian Agama RI ini dilaksanakan mulai tanggal 19 sampai 21 September 2012 di hotel Santika Premiere Jakarta. Pembukaan acara workshop ini dilaksanakan tepat pukul 16.00 WIB dan dibuka secara resmi oleh kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kemenag RI, H. Mubarok, SH, M. Sc
Dalam sambutannya, kepala Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri menjelaskan bahwa hukum di negeri ini menempati peran yang strategis karena menurut amanat UUD 1945, negara harus berdasarkan hukum. Hukum tidak hanya sebagai perjanjian masyarakat, tapi hukum berfungsi untuk menata dan mengatur kehidupan masyarakat indonesia. Sebagai bagian dari institusi pemerintah, Kemenag RI dalam 6 tahun terakhir ikut serta dalam menjalankan 6x uji Undang Undang. (isn)
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !