LAMONGAN – Pembangunan pengembangan Hotel Lima Jaya di Jl Raya Plaosan
Nomor 20 Desa Plaosan, kecamatan Babat dihentikan paksa oleh Satpol PP
Lamongan. Pasalnya, pembangunan gedung tiga lantai ini dinilai menabrak
Perda Nomor 06 Tahun 2007 tentang bangunan.
Sesuai
surat Pol PP Nomor 540/4152/413.214/2012 kepada Bupati Lamongan, banyak
ditemukan pelanggaran pada proyek pembangunan yang berada di selatan
jalan koridor Lamongan-Babat ini. Sesuai surat yang ditandatangani
Kepala Pol PP Lamongan Tony Taamtama Jati ini, bangunan direncanakan
lantai tiga yang berada dalam kompleks Hotel Lima Jaya ini belum
memiliki ijin.
Dari
temuan ini, maka Pol PP terpaksa menghentikan sementara pembangunan
gedung atas nama H. Mochamad Henry Octora ini. Pasalnya, atas dasar
temuan itu, menunjukan pembangunan tersebut melanggar Perda Nomor 06
Tahun 2007 tentang bangunan.
Sesuai
perda tersebut, dalam mendirikan bangunan, pemilik harus memiliki ijin
pendirian bangunan (IMB) dan HO atau ijin ganggunan. Tapi yang terjadi
pada proyek milik H. Mochamad Henry Octora, persyaratan itu tidak
terpenuhi. ‘’Karena itu proyek tersebut kami hentikan sementara,’’ kata
Kahumas dan Protokol Setkab Lamongan Mohammad Zamroni, Jumat (21/9).
Sebagai
tindak lanjut penghentian sementara pembangunan di atas lahan 16 x 25
meter ini, Pol PP memanggil H. Mochamad Henry Octora, pada Kamis (20/9)
lalu. Dari hasil pemanggilan itu, pemilik bangunan ini bersedia membuat
pernyataan beserdia mengurus IMB dan HO. ‘’Selama ijin belum terpenuhi,
pembanguan tetap dihentikan oleh Pol PP,’’ katanya.
Disinggung
lebih jauh, Mohammad Zamroni mengaku, kesepakatan yang sudah
ditandatangani H. Mochamad Henry Octora tersebut sebagai syarat utama,
agar bangunan yang dekat dengan Pasar Agrobis Semando Babat (PASB) bisa
dilanjutkan. Artinya, selama ketentuan atau persyaratan pendirian
bangunan itu tidak terpenuhi, maka ijin untuk meneruskan pembangunan itu
tidak bakal keluar.
‘’Makanya, kalau ingin meneruskan pembangunan tersebut,
persyaratannya harus dipenuhi dahulu. Kalau persyaratannya sudah
terpenuhi, baru ijin meneruskan pembangunan baru keluar,’’ katanya.
Sebelumnya,
pembangunan pengembangan Hotel Lima Jaya ini juga menjadi bahan
gunjingan warga sekitar. Pasalnya, pembangunan tersebut harus menutup
stren kali, yang ada di depan hotel setempat. ‘’Penutupan stren kali ini
bisa menjadi pemicu terjadinya banjir yang kerap melanda di kampung
kami,’’ kata warga sekitar. * ka
Home »
» Proyek Hotel Lima Jaya Dihentikan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !