Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Pasutri Kompak Gelapkan 7 Motor

Pasutri Kompak Gelapkan 7 Motor

Written By Unknown on Wednesday, December 25, 2013 | 9:47 PM


SURABAYA( – Sepasang suami istri ini tergolong kompak. Hanya saja, kekompakannya dilakukan untuk hal yang tidak benar dan melawan hukum.

Adi Syafii (32) dan Stevani Andriana (26), pasangan suami istri yang tinggal di kawasan Joyoboyo Belakang 1 Surabaya itu, kompak melakukan serangkaian aksi penipuan demi mendapatkan uang untuk kebutuhannya membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup keluarga.

Adi Syafii bersama istrinya yang sedang hamil 6 bulan itu, nekat menggelapkan sedikitnya 7 sepeda motor. Aksi keduanya akhirnya berakhir setelah ditangkap anggota Resmob Polres Lamongan, Selasa (24/12) malam.

Kedua tersangka pasangan muda ini mengaku, perbuatan nekatnya dilakukannya karena sedang menganggur tidak punya pekerjan dan terlilit hutang. Susah mendapatkan pekrjaan, akhirnya mereka nekat mencari jalan pintas dengan melakukan serangkaian penipuan dan penggelapan di wilayah Surabaya dan Lamongan.

Modus yang dilakukan dengan cara pinjam sepeda motor kepada sejumlah teman dan kenalannya. Selanjutnya, motor-motor yng dipinjamnya itu digelapkan. Tersangka berhasil menggelapkan sebanyak 7 unit sepeda motor.

Saat beraksi kepada sejumlah kenalannya yang ditemuinya, tersangka mengawalinya dengan ngobrol kesana kemari. Ketika semakin asyik ngobrol, tersangka kemudian pinjam sepeda motor dan berpura-pura untuk menjemput sebentar temannya di lain tempat.

“Saya selalu berpura-pura menjemput teman saat pinjam sepeda motor dari setiap korban yang saya kenal,”ungkap Adi Syafii kepada wartawan.

Begitu sepeda motor dipinjamkan langsung dilempar kepada seorang penadah yang ada di wilayah Bungurasih. Modus ini dilakukan kepada lima korbannya di Surabaya, Wonokromo. Ternyata cara instan untuk mendapatkan uang itu juga ditiru, Stevani Andriana.

Hanya saja, istri tersangka melakukannya di wilayah Lamongan, sebagai tempat sasarannya dimana tersangka pernah bersekolah di salah satu SMA swasta di Kota Lamongan. Di kabupaten asal sekolah Stevani ini, tersangka berhasil menggelapkan dua unit sepeda motor, Honda Vario dan Yamaha Mio milik dua teman sekelasnya dulu.

Saat ke Lamongan, Stevani tidak berangkat sendirian, tapi diantar suaminya. Seperti modus yang dilakukan suaminya di Surabaya. Sepeda motor yang dipinjam itu dinaiki bersama suaminya menuju Surabaya.

“Di Bungurasih semua sepeda motor yang saya dapatkan sudah ada yang siap menerima,”aku tersangka.

Rata-ata sepeda motor yang katanya digadaikan ke Kho’zin itu dihargai Rp 2 juta hingga Rp 3 juta. Dan semua uang hasil kejahatannya untuk membayar hutang kebutuhan hidup sehari-ari. Apalagi anak yang dikandungnya, menurut Stevani ada kelainanan sesuai hasil foto USG.

Kasat Reskrim AKP Efendi Lubis dikonfirmasi, Rabu (25/12) mengungkapkan, tertangkapnya tersangka merupakan hasil pengembangan penyelidikan anggota. ”Mereka itu disanggong selama seminggu di tempat kontrakannya di Surabaya,”ungkap Efendi Lubis.

Kasusnya juga masih dikembangkan, karena ada kemungkinan masih banyak yang menjadi korban atas kelakuan pasangan suami istri ini. sy
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika