Tuban - Seorang gadis 17 tahun nyaris diperkosa pemuda yang baru dikenalnya selama 1 minggu. Korban diseret ke dalam kebun belimbing Desa Tasikmadu Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.
Korban akhirnya diselamatkan warga setelah berhasil berontak dari cengkraman tangan kekar pelaku. Warga kemudian ramai-ramai menangkap pelaku dan menyerahkannya ke polisi.
"Pelaku Andi Restu Setyawan, 23 tahun, nelayan asal Paciran, Lamongan. Sedang korban warga Brondong, Lamongan," ujar AKP Wahyu Hidayat.
"Korban sudah tidak sekolah, hanya tamat SMP," sambung Kasat Reskrim Polres Tuban itu kepada detikcom, Selasa (19/11/2013).
Korban dan pelaku baru kenal sekitar 1 minggu di sebuah acara hiburan rakyat, pasar malam. Komunikasi terus berlanjut dengan saling berkirim pesan singkat (SMS). Korban tidak curiga niat jahat pelaku yang terlihat cukup santun.
"Kemudian korban minta diantar ke rumah neneknya di Kelurahan Doromukti (Tuban). Mereka janjian bertemu di jembatan Sedayu Lamongan," terangnya.
Dengan mengendarai sepeda motor, pelaku membonceng korban. Namun sesampainya di pertigaan Dewa Kayu Tuban, pelaku berpura-pura ingin kencing. Sepeda motor lalu dibelokkan masuk ke kebun belimbing.
"Alasan kencing di kebun belimbing, lalu korban ditarik dan dibekap. Namun saat buka resleting, korban berontak dan berhasil lari meminta bantuan warga," jelasnya.
Warga beramai-ramai menangkap pelaku. Pemuda yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan itu selanjutnya diserahkan ke polisi. Kini kasusnya dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tuban.
"Kita kenakan undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman 10 tahun penjara dan putusan minimal 2 tahun," pungkasnya.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !