Pelantikan anggota DPRD Kabupaten Lamongan hasil PAW Fraksi PKNU (Foto: Ali Muhtar-LICOM)
Lamongan: DPRD Kabupaten Lamongan melantik tiga orang anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) hasil Pergantian Antar Waktu (PAW).
Tiga
anggota DPRD yang dilantik untuk masa bakti hingga 2014 tersebut antara
lain, H. Ali Imron SH, Ach. Sholihin BA dan Suhendri SE.
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.413/468/011/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan tanggal 24 Oktober 2013 tiga orang tersebut masing-masing menggantikan H. Abdul Shomad SH, Moh. Amir SE dan Anshori S.Sos.
Anggota DPRD PAW dari partai yang sama tersebut resmi menjadi anggota DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
Rapat Paripurna pagi itu juga mengagendakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2014 dalam sebuah nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD.
KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2014.
Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2014, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.630.741.794.988,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 70.435.611.158,00 dari Pendapatan Daerah Tahun 2013. Sedangkan pada Belanja Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 70.187.073.151,00, atau naik di tahun 2013 menjadi Rp. 1.620.290.094.988,00.
Dari profil tersebut, sehingga diperoleh defisit anggaran sebesar Rp. 10.451.700.000,00. Defisit tersebut akan dibiayai oleh pembiayaan daerah melalui pembiayaan netto sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan diperkirakan Nihil.
Sehari Dilantik, 3 Anggota DPRD Langsung Terima Gaji
Tidak berlebihan bila anggota DPRD
terus menjadi sorotan publik dalam hal kinerja dan hak yang diterimanya.
Baru sehari dilantik tiga anggota DPRD hasil PAW, yang resmi diambil
sumpahnya Kamis (31/10). Mulai hari Jum'at (1/11) ini sudah mendapatkan
haknya salah satunya gaji.
Perlakukan istimewa yang didapatkan oleh anggota DPRD baru ini, nampaknya sudah menjadi protap dan sesuai dengan aturan dan harus diterapkan oleh bagian sekretariatan dewan. Padahal ketiga anggota DPRD baru masing-masing Suhendri, Sholikin dan Ali Imron, belum sekalipun memulai untuk beraktifitas seperti pada umumnya anggota dewan.
Selain mendapatkan fasilitas gaji, tiga anggota DPRD baru ini juga mendapatkan hak-hak lainya, seperti hak anggota dewan lainya, minimal sama seperti yang diterima oleh tiga anggota dewan sebelumnya yang di PAW.
Sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 171.413/468/011/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Lamongan tanggal 24 Oktober 2013 tiga orang tersebut masing-masing menggantikan H. Abdul Shomad SH, Moh. Amir SE dan Anshori S.Sos.
Anggota DPRD PAW dari partai yang sama tersebut resmi menjadi anggota DPRD terhitung sejak tanggal pengucapan sumpah/janji.
Rapat Paripurna pagi itu juga mengagendakan penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2014 dalam sebuah nota kesepakatan antara bupati dan pimpinan DPRD.
KUA dan PPAS ini merupakan tindak lanjut dari dokumen perencanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) dan merupakan salah satu tahapan dari proses penyusunan APBD Kabupaten Lamongan Tahun 2014.
Dalam KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2014, Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 1.630.741.794.988,00 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 70.435.611.158,00 dari Pendapatan Daerah Tahun 2013. Sedangkan pada Belanja Daerah diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp. 70.187.073.151,00, atau naik di tahun 2013 menjadi Rp. 1.620.290.094.988,00.
Dari profil tersebut, sehingga diperoleh defisit anggaran sebesar Rp. 10.451.700.000,00. Defisit tersebut akan dibiayai oleh pembiayaan daerah melalui pembiayaan netto sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun berjalan diperkirakan Nihil.
Sehari Dilantik, 3 Anggota DPRD Langsung Terima Gaji
Perlakukan istimewa yang didapatkan oleh anggota DPRD baru ini, nampaknya sudah menjadi protap dan sesuai dengan aturan dan harus diterapkan oleh bagian sekretariatan dewan. Padahal ketiga anggota DPRD baru masing-masing Suhendri, Sholikin dan Ali Imron, belum sekalipun memulai untuk beraktifitas seperti pada umumnya anggota dewan.
Selain mendapatkan fasilitas gaji, tiga anggota DPRD baru ini juga mendapatkan hak-hak lainya, seperti hak anggota dewan lainya, minimal sama seperti yang diterima oleh tiga anggota dewan sebelumnya yang di PAW.
Sedangkan tiga anggota DPRD yang di PAW Anshori, M Amir dan Abd Shomad
mulai 1 Nopember mereka sudah tidak lagi menerima gaji dan fasilitas
dari sekretariatan dewan karena haknya sudah diberikan ke anggota DPRD
baru yang menggantinya.
Terpisah Plt Sekretaris Dewan Sulastri saat dihubungi disela-sela pelantikan anggota DPRD hasil PAW membenarkan kalau ketiga anggota DPRD yang baru ini akan menerima gaji pertamanya pada 1 Nopember (Hari Jum'at red). Sistem gaji yang diterima oleh anggota DPRD sama dengan yang diterima oleh para PNS. Mereka digaji tanggal muda dan setelah itu baru bekerja. "Sistem penggajian di dewan sama seperti gajian PNS diberikan diawal tanggal muda, usai mendapatkan gaji mereka baru bekerja, tidak seperti gajian di perusahaan,"akunya.
Ketua DPRD Makin Abbas yang melantik tiga anggota DPRD baru mengungkapkan, gaji yang diterima oleh anggota DPRD yang baru dilantik memang harus diberikan, karena memang aturannya demikian."Ya ketiga anggota dewan ini termasuk beruntung, baru dilantik besok sudah terima gaji,"kelakarnya.
Sementara itu, terkait proses gugatan ke PTUN oleh Ansori cs, Makin yang juga ketua DPC PKB ini mengatakan, kalau ia bersama dengan pimpinan DPRD hanya menjalankan aturan saja."Diminta Gubernur melantik, ya saya lantik, terkait upaya dari tiga mantan anggota dewan yang mem PTUN kan masalah ini, kita hormati dan saya berpegang pada aturan saja,"katanya.
Sekedar diketahui, ketiga anggota dewan sebelumnya telah melayangkan surat ke pimpinan DPRD, meminta penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD baru hasil PAW, karena persoalan PAW ini masih dalam perkara sengketa di PTUN, sesuai dengan yang tercatat dalam register perkara No. 195/G./2013/PTUN/SBY tanggal 29 Oktober 2013 yang ia gugat.jr
Terpisah Plt Sekretaris Dewan Sulastri saat dihubungi disela-sela pelantikan anggota DPRD hasil PAW membenarkan kalau ketiga anggota DPRD yang baru ini akan menerima gaji pertamanya pada 1 Nopember (Hari Jum'at red). Sistem gaji yang diterima oleh anggota DPRD sama dengan yang diterima oleh para PNS. Mereka digaji tanggal muda dan setelah itu baru bekerja. "Sistem penggajian di dewan sama seperti gajian PNS diberikan diawal tanggal muda, usai mendapatkan gaji mereka baru bekerja, tidak seperti gajian di perusahaan,"akunya.
Ketua DPRD Makin Abbas yang melantik tiga anggota DPRD baru mengungkapkan, gaji yang diterima oleh anggota DPRD yang baru dilantik memang harus diberikan, karena memang aturannya demikian."Ya ketiga anggota dewan ini termasuk beruntung, baru dilantik besok sudah terima gaji,"kelakarnya.
Sementara itu, terkait proses gugatan ke PTUN oleh Ansori cs, Makin yang juga ketua DPC PKB ini mengatakan, kalau ia bersama dengan pimpinan DPRD hanya menjalankan aturan saja."Diminta Gubernur melantik, ya saya lantik, terkait upaya dari tiga mantan anggota dewan yang mem PTUN kan masalah ini, kita hormati dan saya berpegang pada aturan saja,"katanya.
Sekedar diketahui, ketiga anggota dewan sebelumnya telah melayangkan surat ke pimpinan DPRD, meminta penundaan pelantikan terhadap anggota DPRD baru hasil PAW, karena persoalan PAW ini masih dalam perkara sengketa di PTUN, sesuai dengan yang tercatat dalam register perkara No. 195/G./2013/PTUN/SBY tanggal 29 Oktober 2013 yang ia gugat.jr
Anda Butuh Modal Usaha Atau Membayar Hutang.
ReplyDeleteBarasng Berharaga Anda Sudah Habis.
Sudah Ke Mana Mana Tapi Belum ADA SOLUSI.Jangan Anda Putus Asa.
ini
KISAH NYATA SAYA SEORANG PEREMPUAN YANG BANGKRUT.
Ass.Saya IBU FATMA WATI.Dari Kota Surabaya Ingin Berbagi Cerita
dulunya saya pengusaha sukses harta banyak dan kedudukan tinggi tapi semenjak
saya ditipu oleh teman hampir semua aset saya habis,
saya sempat putus asa hampir bunuh diri,tapi saya buka
internet dan menemukan nomor Aki Sundoko,saya beranikan diri untuk menghubungi beliau,saya dikasi solusi,
awalnya saya ragu dan tidak percaya,tapi saya coba ikut ritual dari Aki Sundoko alhamdulillah sekarang saya dapat modal dan mulai merintis kembali usaha saya,
sekarang saya bisa bayar hutang2 saya di bank Mandiri dan BNI,BCA.terimah kasih Aki Sundoko,mau seperti saya silahkan HUB Aki Sundoko di nmr 0823-9350-0556 Aki Sundoko,ini nyata demi Allah kalau saya bohong,indahnya berbagi,assalamu alaikumUNTUK INFO LEBIH JELAS KLIK DISINI