Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Dewan Tuding Kinerja SKPD Lambat

Dewan Tuding Kinerja SKPD Lambat

Written By Unknown on Wednesday, September 25, 2013 | 11:43 PM



LAMONGAN - Pasca aksi boikot rapat paripurna, dewan Lamongan semakin lantang berbicara di publik, apalagi 4 teman mereka sudah menyandang status tersangka.Salah satunya menyoal penyerapan anggaran pada belanja modal yang menurutnya baru terserap 5 persen pada semester pertama.


Suara lantang itu disampaikan oleh Ansori dan Narto Widodo, yang mengklaim mewakili suara dewan usai aksi boikot dalam rapat paripurna, meski awalnya mereka mengatakan aksi boikot itu murni aksi spontanitas dan solidaritas terhadap ketua komisi ABC dan D, namun statmen itu buru-buru diklarifikasi oleh Ansori usai melakukan rapat mendadak diruang komisi B.


Dihadapan awak media, mereka membantah ketidakhadirannya dalam rapat paripurna bukan boikot melainkan tidak kuorum, apalagi pihak eksekutif yang tidak menyiapkan materi pembahasan PAPBD 2013, dan penyerapan anggaran yang baru 5 persen."Yang dibahas itu apa, PAPBD saja belum kita terima,"ujarnya.


Ia lalu membeberkan fakta analisanya dengan bukti laporan realisasi semester pertama APBD. Menurutnya belanja modal untuk APBD tahun 2013 sebesar Rp 214 Miliar, namun yang terserap baru Rp 10 miliar atau 5 persen. "Apa yang dikerjakan oleh SKPD selama ini, padahal saat ini sudah bulan September,"tanyanya.


Ia lalu mencontohkan penyerapan di dinas Pertanian yang dianggap paling rendah bila dibandingkan dengan dinas lainnya. Dimana di dinas ini lanjut Ansori anggaran yang disediakan sejumlah Rp 10 miliar namun anggaran sangat minim terserap, salah satunya untuk kebutuhan pembelian handtractor kepada petani."Coba bayangkan dengan anggaran sebesar itu teryata penyerapannya minim tidak lebih dari 5 persen," sahut Narto.



Kalau anggaran tidak terserap tambah Narto,anggaran itu bisa kembali lagi ke kas negara, kalau hal itu terjadi, lagi-lagi masyarakat yang akan dirugikan, untuk itu dewan meminta kepada SKPD untuk meningkatkan kinerja.


Terpisah, Kabag Humas dan Infokom Moh Zamroni mewakili eksekutif saat dihubungi membantah kalau PAPBD 2013 tidak diserahkan, semua sudah diserahkan, bahkan nota penjelasan keuangan yang akan disampaikan oleh bupati sudah ada dimeja para anggota dewan di ruang paripurna.


"PAPBD 2013 sudah diserahkan semua,kita diundang untuk datang diantaranya ya membahas soal PAPBD dan juga pengesahan 5 raperda, kalau mempersoalkan penyerapan mestinya itu disampaikan pada Pandangan Umum (PU) fraksi, dan penyerapan anggaran di SKPD rata-rata sudah sampai 10 persen,"katanya.


Sementara itu wakil ketua DPRD Sa'im mengatakan gagalnya rapat paripurna untuk mengesahkan 5 raperda dan nota penjelasaan keuangan dalam PAPBD, akan reschedule lagi."Kita reschedule lagi,"katanya.


Terkait kapan hal itu dilakukan, pria yang juga menjabat sebagai ketua DPC PDIP Lamongan ini menegaskan dalam waktu dekat, dan pihaknya sebelumnya juga akan membahasnya diinternal dewan.

Empat Ketua Komisi Siapkan Sejumlah Bukti

Penetapan terhadap ketua komisi DPRD Lamongan sebagai tersangka oleh kejaksaan, ditanggapi santai oleh ketua komisi. Mereka menghormati apa yang sudah ditetapkan oleh Kejaksaan, namun demikian para ketua komisi ini akan menyiapkan sejumlah bukti dan fakta kalau tidak terlibat.


Penegasaan itu disampaikan oleh Nipbianto dan Jimmy Harianto mewakili temanya lainnya, saat dimintai komentar soal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan."Saya kaget saja, dan saya tidak merasa seperti yang dituduhkan oleh Kejaksaan, karena kunker dikerjakan sesuai dengan mekanisme yang ada,"kata Nipbianto.


Politisi asal PDIP ini menegaskan, kalau kasus perdin seperti yang saat ini disidik oleh Kejaksaan adalah sama sekali tidak ada aliran dana yang masuk ke ketua komisi."Tidak merasa dan tidak ada aliran dana ke ketua komisi, sehingga dengan adanya penetapan ini kita sangat terkejut,"terangnya.


Untuk membuktikan kalau ketua komisi tidak menerima dana aliran seperti yang dituduhkan, pihaknya akan menyiapkan sejumlah bukti dan fakta hukum sebenarnya dihadapan penyidik."Kita akan kumpulkan bukti-bukti kalau saya dan teman-teman tidak menerima aliran dana seperti yang dituduhkan,"tegasnya.


Meski demikian pria yang menjabat ketua komisi B sejak Juni 2012 lalu itu menegaskan, kalau dirinya bersama dengan ketua komisi lainnya, sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan saat ini."Kita hormati proses hukum, dan kalau kita dimintai keterangan lagi, kita akan kooperatif,"jelasnya.


Pria yang sudah dua kali periode menjabat sebagai dewan di Lamongan ini juga mempertanyakan penetapan dirinya sebagai tersangka."Saya baru menjabat sebagai ketua komisi sejak Juni 2012, sebelumnya Pak Fatchur saya hanya meneruskan saja, kenapa saya yang dijadikan tersangka,"tanyaknya dengan mimik melas.


Sekedar diketahui, penetapan empat tersangka ketua komisi A Jimmy Harianto, B Nipbianto, C Soetardjo, dan eks ketua komisi D Sulaiman ini adalah tindak lanjut dari penetapan 3 tersangka sebelumnya Abd Munir (mantan sekwan), Rivianto (PPTK), dan Muniroh (pihak ketiga) adanya dugaan korupsi dana Perjalanan Dinas (Perdin) tahun 2012 Rp 4,8 Miliar.


Dalam kasus ini tersangka diduga ikut bersama-sama memark up anggaran penginapan (hotel) dan tiket pesawat, karena tidak semua manifest seperti yang disebutkan terdapat di LPJ.


Karena itulah, mereka dijerat pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjarah.Ke empat ketua komisi ini dalam waktu dekat akan kembali diperiksa, pemeriksaan lanjutnya akan tetap dikosentrasikan seputar aliran uang perdin, hingga pelaksanaanya.jr 
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika