BPOP Unsur Pimpinan Rp 1,1 Miliar Dibidik Kejari
Written By Unknown on Sunday, September 15, 2013 | 10:14 PM
LAMONGAN-Penyaluran biaya penunjang operasional pimpinan (BPOP) serbesarRp 1,1 miliar pada 2009-2012 DPRD Lamongan diduga banyak yang tidak sesuai. Bahkan kerja keras Kejaksaan Negeri mengecek para penerima ditemukan banyak yang fiktif.
Bahkan Kejaksaan Negeri sampai ada yang tidak berhasil menemukan alamat penerima seperti yang tertuang dalam laporan pertanggungjawabab (LPj).
Ada juga nama yang tidak sesuai dengan di laporan. Ini berarti akan menambah deretan nama calon tersangka setelah sebelumnya Kejaksaan Negeri menetapkan Mantan Sekwan Abdul Munir dan Rivianto, staf sekwan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi uang perjananan dinas.
Terkait dugaan penyelewengan dana BPOP ini Kejari telah mengawali penyelidikannya sejak Juni dan berusaha memintai keterangan sejumlah nama penerima bantuan.
Dan pengusutan sudah sampai pada tahapan penyidikan.”Kami mencoba memanggil beberapa nama penerima, tapi saat surat dikirim tidak oranganya,”ungkap Kasi Intelijen Kejari, Arfan Halim saat didampingi Kasi Pidum Joko Prawoto kepada wartawan.
Dalam praktik pencairannya, dana itu diterimakan kepada unsur pimpinan dewan setiap bulannya. Sementara menurut Arfan, dalam penyelidikan dokumennya terungkap di LPj banyak penerima bantuan yang disalurkan oleh keempat pimpinan dewan, diantaranya, Ketua DPRD Makin Abbas,tiga Wakil Ketua, HusnulAqib,Saim dan Purwadi.
Dana yang diberikan kepada masyarakat sangat bervariatif keperuntukannya, ada yang diperbantukan untuk orang sakit, kepada kelompok masyarakat dan perorangan.
Padahal mestinya dana BPOP itu untuk kepentingan operasional. Ada berbagai dugaan yang kini sedang diselidiki Kejari terkait dengan kenyataan saat dicek di lapangan, ternyata nama –nama orang sakit yang dibantu itu juga tidak ada.
”Tidak adanya karenaorang sakit itu sudah meninggal atau karena sebab lain,kini masih terus ditelusuri,”tegas Arfan.
Apa yang ditemukannya ini akan menjadi bahan tambahan untuk mengusut dugaan korupsi di tubuhn DPRD Lamongan.
Sementara itu dua Wakil Ketua DPRD, Husnul Aqib dan Saim saat dikonfirmasi Surya Minggu (15/09/2013) senada menyatakan, pihaknya tidak bersedia memberikan komentar terkait informasi tersebut.”Saya itu belum mendengar, belum tahu dan untuk sementara ini saya tidak komentar dulu.Terimakasih informasinya,”jawab Saim singkat.
Sedangkan Ketua DPRD Makin Abbas dan Wakl Ketua DPRD dari FPG Purwadi belum berhasil dikonfirmasi. Dihubungi ponshelnya tidak aktif.
Labels:
hukum
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !