Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Tersangka Korupsi "masih" Dijadikan Staf Ahli

Tersangka Korupsi "masih" Dijadikan Staf Ahli

Written By Unknown on Wednesday, July 10, 2013 | 12:12 PM




LAMONGAN - Abdul Munir, mantan Sekretaris DPRD yang ditetapkan tersangka korupsi dana perjalanan dinas Rp 2, 8 miliar, dilengser sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia. Pelantikan Munir sebagai staf ahli tersebut, dilakukan Sekkab Yuhronur Efendi di ruang kerjanya, Rabu (9/7/2013).

Prosesi pelantikan Abdul Munir terkesan berbeda, sebab ia dilantik seorang diri. Apalagi pelantikannya di ruang kerja sekda, serta hanya dihadiri tim Baperjakat pemkab.

Yuhronur Efendi menegaskan, pelantikan itu atas nama Bupati Lamongan berdasarkan  Keputusan Bupati Lamongan Nomor: 821/355/413.203/KEP/2013 tertanggal 8 Juli 2013, Abdul Munir sejak tanggal tersebut telah dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia.

"Pak Munir mulai hari ini menduduki posisi barunya di staf ahli, untuk memperlancar kinerja di Sekretariat DPRD. Karena Pak Munir saat ini kesehatannya terganggu, sehingga berpengaruh pada pelaksanaan tugas-tugasnya di Sekretariat DPRD,“ ujar Yuhronur Efendi.

Untuk sementara, ujar Yuhronur, Plt Sekretaris DPRD dijabat Asisten Administrasi, Sulastri. ”Kita berharap kegiatan di Sekretariat DPRD tetap berjalan normal,” katanya.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika