LAMONGAN - Tiga Pekerja Seks Komersial (PSK) pemain lama dijaring petugas Satpol PP dalam razia Selasa (26/2/2013) petang.
Ketiganya diciduk di salah satu warung di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring. Mereka pramunikmat pemain lama dan pendatang asal luar kabupaten. Suparti (28), Sumiatun (30) keduanya asal Nganjuk dan Sunarni (29) asal Jombang diamankan saat sedang tidak menerima tamu namun mereka diketahu petugas Satpol sebagai PSK karena beberapa bulan sebelumnya pernah terjaring razia.
Ketiga pramunikmat ini rencananya Rabu (27/2) pagi akan diserahkan ke Dinas Sosial Nakertrans."Kita data lagi dan besuk pagi dilimpahkan ke Dinsos Nakertrans,"kata Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP, Alfian Helmy kepada Surya.co.id petang ini.
Tiga Pramunikmat Pemain Lama Terjaring Satpol
Rabu, 27 Februari 2013 06:08 WIB | Dibaca: 185 | Editor: Rudy Hartono | Reporter : Hanif Manshuri
surya/hanif manshuri
Ketiganya diciduk di salah satu warung di Desa Kandangrejo, Kecamatan Kedungpring. Mereka pramunikmat pemain lama dan pendatang asal luar kabupaten. Suparti (28), Sumiatun (30) keduanya asal Nganjuk dan Sunarni (29) asal Jombang diamankan saat sedang tidak menerima tamu namun mereka diketahu petugas Satpol sebagai PSK karena beberapa bulan sebelumnya pernah terjaring razia.
Ketiga pramunikmat ini rencananya Rabu (27/2) pagi akan diserahkan ke Dinas Sosial Nakertrans."Kita data lagi dan besuk pagi dilimpahkan ke Dinsos Nakertrans,"kata Kabid Operasi dan Pengamanan Satpol PP, Alfian Helmy kepada Surya.co.id petang ini.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !