Kantor Panwaslu Lamongan
LAMONGAN – Ketua Panwaslu Lamongan, Tony Wijaya mengaku banyak mendapat teror dari sejumlah kepala desa yang diketahui aktif menjadi pengurus partai politik di beberapa parpol.
Langkah Tony yang hendak melaporkan temuannya kepada Bupati Fadeli itu ternyata sudah didengar para kades yang ikut terlibat berpolitik praktis. ”Ada lima kepala desa yang meneror saya lewat SMS maupun telepon, ”ungkap Tony Wijaya kepada Surya, Selasa (5/2/2013) siang.
Bentuk teror itu bermacam – macam ungkapannya, termasuk ada juga kades yang seolah tidak tahu jika mereka masuk pengurus parpol itu dilarang. Tapi ada juga yang bernada keras dan tidak sepakat dengan langkah Panwaslu yang akan melaporkannya kepada bupati.
Padahal sebenarnya, lanjut Tony apa yang dilakukannya itu semata atas perintah undang – undang.
Ada yang juga yang bertanya, mengapa kades harus dilarang menjadi pengurus partai ? tapi tidak semua bentuk teror maupun pertanyaan itu dijawab Tony Wijaya.
Teror yang ditujukan kepadanya, menurut Tony tidak membuat Panwaslu surut untuk melakukan investigasi lebih jauh keterlibatan kades dan perangkat desa yang menjadi pengurus parpol.
Bahkan bentuk teror itu menjadi pemicu semangat baginya untuk melaksanakan aturan undang – undang, serta memberikan pemahaman kepada kades dan perangkat tentang fungsi dan tugas serta rambu – rambu yang tidak boleh mereka lakukan dalam urusan kepartaian.
“Kalau mereka tetap ngotot ikut menjadi pengurus jelas tindakan pidana. Kampanye dilarang, apalagi menjadi pengurus partai,”ungkap Tony.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !