Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » , » Dituding Berbuat Asusila Kades di Lamongan Lapor Polisi

Dituding Berbuat Asusila Kades di Lamongan Lapor Polisi

Written By Unknown on Monday, February 4, 2013 | 9:08 PM

ilustrasi


LAMONGAN - Kepala Desa (Kades) Kemlagilor, Kecamatan Turi, Sholikin, melaporkan warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Sholikin  merasa nama baiknya dicemarkan oleh seorang warga karena ia dituding telah berbuat asusila dengan Wiwin (36) yang masih kerabat warga itu hingga hamil empat bulan.

Masalah ini  berbuntut tuntutan masyarakat,  hingga dirinya diminta turun dari jabatan sebagai kades. Persoalan ini bahkan sampai ke polres dan rencananya Wiwin diusir warga.

"Ya Pak Kades Sholikin melaporkan warganya dengan tuduhan pencemaran nama baik. Saya lupa nama orang yang dilaporkan itu," kata Kasat reskrim, AKP Hasran, Senin (4/2/2013).

Hasran mengaku akan bertindak profesional dalam menangani perkara apapun, termasuk laporan Kades Kemlagilor, Sholikin. Yang jelas, tambah Hasran, yang dilaporkan hanya satu nama, warganya sendiri.

Sumber Surya.co.id menyebutkan, meskipun  Sholikin telah melaporkan warganya, tapi ada pengakuan dan pernyataan tertulis Wiwin bahwa dirinya hamil akibat hubungannya dengan Kades Sholikin. Pernyataan itu  dibuat di depan sejumlah perwakilan tokoh masyarakat, pemuda, dan perangkat desa.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika