Home »
politik hukum dan pemerintahan
» Anggota DPRD Mengeluh, Dana Kunjungan Rp75 Juta Belum Cair
Anggota DPRD Mengeluh, Dana Kunjungan Rp75 Juta Belum Cair
Written By Unknown on Monday, February 18, 2013 | 2:30 AM
LAMONGAN - Anggota DPRD Lamongan mengeluh uang perjalanan kunjungan sebesar Rp75.000.000 selama Januari hingga kini belum cair.
Sementara kunjungan dalam kabupaten sudah mereka laksanakan penuh dalam bulan itu. "Sampai sekarang uang kunjungan itu tidak cair. Padahal kewajiban sudah kita kerjakan. Semua teman sedang butuh, "kata anggota dewan kepada Surya.co.id, Senin (18/2/2013) yang minta namanya dirahasiakan.
Meski hanya sebesar Rp1,5 juta per anggota, namun dalam kondisi sekarang ini sangat diperlukan. Uang perjalanan kunjungan itu terakumulasi jumlahnya dari sekali kunjungan Rp 250.000.
Diakui sang anggota dewan, sekarang memang lebih tertib dan ketat soal pengeluaran uang apapun di sekretariat dewan setelah muncul ke permukaan terkait adanya kasus yang kini sedang dihadapi, soal pengembalian dana kelebihan perjalanan tertib . " Jadi sekarang kalau tidak ikut kunjungan tidak bisa nyerap dana itu, " katanya.
Uang perjalanan kunjungan Rp1,5 juta yang menjadi hak anggota itu sangat diperlukan setelah merasakan sanksi mengembalikan kelebihan dana kunjungan Rp 18.000.000 per-anggota.
"Lengkap, keluhan dan keresahan saat ini sedang teman - teman rasakan sejak kejaksaan menelisik DPRD, " ungkapnya.
Bahkan dikatakan, kini semua anggota juga sedang mempersiapkan mental untuk menghadapi panggilan dan pemeriksaan yang dilakukan kejaksaan sebagai kelanjutan pemeriksaan setelah sebanyak 77 pejabat eksekutif diperiksa.
Tapi setelah kasus ini mencuat perilaku anggota dewan nampak berhati - hati dan sedikit ada peningkatan kepatuhan dalam menjalankan agenda dan acara dewan.
Sementara itu sekretaris dewan, Abdul Munir dikonfirmasi Surya.co.id Senin (18/2/2013) membenarkan dana kunjungan untuk Januari belum diterimakan kepada semua anggota dewan. Masalahnya, masih harus menunggu proses Dasar Pelaksanaan Anggaran (DPA). "Jadi masih nunggu selesainya DPA," kata Munir.
Pencairan dana kunjungan itu memang tidak bisa langsung, semua menunggu proses. Apa benar anggota dewan yang tidak ikut kunjungan tidak bisa menyerap ? Abdul Munir memastikan anggota yang tidak ikut kunjungan tidak bisa menerima dana." Tapi yang tahu itu masing - masing komisi, " katanya.
Akses Surabaya.Tribunnews.com lewat perangkat mobile anda melalui alamat surabaya.tribunnews.com/m/
Labels:
politik hukum dan pemerintahan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !