Dengan kembali diperiksanya anggota DPRD tersebut, sudah ada 21 anggota DPRD yang sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan, sementara lainnya akan menyusul, dan menurut sumber terpercaya di Kejaksaan, hari ini Rabu (26/2) sebanyak 11 anggota dewan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ke sembilan anggota DPRD yang sudah dimintai keterangan kemarin itu adalah, Dra. Zulaicha(Komisi B /PDIP) yang juga istri Suhandoyo anggota DPRD Propinsi Jawa Timur, Hj.Ning Darwati(Komisi B/PDIP), Muhyidin (komisi B/PKS), Didit Uking Suharyanto (Komisi B/Hanura), Asyhari( Komisi C/PDIP) Moh. Amir ( Komisi C/ PKNU), Heru Purnama ( Komisi D/PAN), Kaswoto ( Komisi D / PD), dan Moc. Dahlan (Komisi D/ PPP).
Menariknya, saat para wakil rakyat ini akan mendatangi kantor Kejaksaan Negeri di jalan Veteran Lamongan tersebut, sempat terjadi kucing-kucingan, dan pihak dewan berusaha menghindar dari kerumunan wartawan, baik cetak maupun elektronik yang sejak pagi telah menyanggong di gedung Adhyaksa tersebut.
Seperti yang dialami oleh Asyhari. Anggota Fraksi PDIP ini misalnya,harus kucing-kucingan dengan wartawan, dan harus tersesat hingga bersembunyi di dalam Kamar WC Kejaksaan, namun akhirnya pasrah keluar, dan meladeni pertanyaan dari awak media yang melakukan pagar betis di kantor kejaksaan negeri Lamongan.
Ashari kepada wartawan yang mengikutinya mengatakan, kalau kedatanganya ke kantor Kejaksaan hanyalah silaturahmi saja."Ya kami bersama dengan bu Zulaikah ini hanya silaturhami saja," singkatnya. Saat didesak apakah kedatangannya karena terkait pemeriksaan kelebihan dana kunker luar, anggota legislatif dua periode ini hanya menjawab "No Coment".
Sementara itu Moh Amir yang juga datang saat kepergok dengan awak media enggan untuk memberikan statemen, usai memarkirkan mobilnya diutara kantor Kejari, politisi asal PKNU ini langsung nyelonong dan masuk ke ruang kasi intel. Begitu juga dengan Didit Uking Suharyanto dan Muhyidin. Dua politisi ini harus kucing-kucingan dengan wartawan hingga mobil yang awalnya akan diparkir didepan kantor Kejari harus digeser ke kantor PN, dan dua anggota dewan ini memilih jalan kaki menuju kantor Kejari, dan tanpa kata sepatahpun, dua politisi ini langsung masuk ke ruang Kasiintel.
Terpisah, Kajari Dyah Retnowati Astuti melalui Kasiintel Kejaksaan, Arfan Halim membenarkan kalau Senin sudah ada 9 anggota DPRD yang dimintai keterangan, sehingga total anggota yang sudah datang ke Kejari berjumlah 21 orang dari 49 anggota dewan yang akan dibidik. "Ya mas benar, namun hingga saat ini masih belum ada kesimpulan, dan kami akan terus dalami keterlibatan anggota dewan dalam kasus ini," tegasnya.
Sekedar diketahui, Kejaksaan Negeri Lamongan awalnya membidik adanya laporan kelebihan uang senilai Rp 311 juta dari anggaran perjalanan dinas DPRD ke luar Lamongan total Rp 4,2 M, dengan menyertakan 44 pejabat, dan juga 27 camat se Lamongan.
Sadar tengah dibidik oleh kejaksaan tersebut, buru-buru anggota DPRD telah mengembalikan uang senilai Rp 311 juta. Namun karena merasa ketakutan juga, dana perjalanan dinas dalam ke kecamatan-kecamatan itu ditengah jalan, juga dikembalikan oleh anggota DPRD dengan total Rp 900 juta, dengan rincian setiap anggota dewan Rp 18 juta/tahun. jr/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !