Camat Deket Syahid melaporkan perusakaan fasilitas negara tersebut ke Mapolres Lamongan, diharapkan dengan adanya laporan ini kepolisian mampu mengungkap siapa perusak sejumlah fasilitas kantor, saat terjadinya aksi demo ke kantor kecamatan pada Rabu (2/1) sore oleh pendukung calon kades yang kalah Mohammad Khudlori.
"Kami tidak alergi di demo dan pengunjuk rasa juga sudah mendapatkan perlakuan sebagaimana mestinya, namun karena ada fasilitas kantor milik pemerintah yang dirusak ya kami harus melaporkan kejadian ini ke polisi, karena apapun alasannya demo dengan merusak berbagai fasilitas milik negara tidak dibenarkan dan biar polisi yang menyelidikinya siapa pelaku perusakan," terangnya.
Soal tuntutan massa yang ingin dilaksanakan pilkades ulang atau hitung ulang, pihak panitia tidak bisa menyetujuinya, karena proses dan tahapan yang dilakukan sudah dijalankan semua dan tidak ada masalah.
Terkait ada yang mengklaim terjadi penggelembungan suara, menurutnya semua sudah disetujui melalui berita acara kedua belah pihak dan panitia pilkades, sehingga pilkades Rejotengah sudah selesai, kalau ada pihak yang tidak puas hal ini ada mekanisme yang harus mereka jalankan dengan melakukan gugatan atau apa ke PN bukan merusak seperti ini. "Kalau tidak puas kan ada mekanisme mereka yang harus dijalankan bukan merusak fasilitas negara seperti ini," keluhnya.
Terpisah, Kepala Bagian Hukum M Farikh saat dihubungi Kamis (3/1) membenarkan adanya laporan camat ke Resort Lamongan terkait perusakan sejumlah fasilitas kantor milik negara, yang dirusak saat terjadinya aksi demo menuntut penghitungan ulang dan coblos ulang dalam pilkades di Desa Rejotengah Deket yang digelar pada 30 Desember 2012 lalu.
Sekedar diketahui, pengeruskan sejumlah fasilitas kantor camat bermula pada Rabu sore sekitar seratusan lebih massa dari kubu calon kades yang kalah Muhammad Khudlori mendatangi kantor kecamatan Deket, mendesak dan menuntut pihak kecamatan untuk melakukan penghitungan ulang atau coblos ulang hasil pilkades yang dimenangkan oleh calon Rumiyati.
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Hasran membenarkan adanya laporan dari pak camat Deket, terkait pengrusakan sejumlah fasilitas kantor. Pihaknya masih akan mempelajari laporan tersebut, sebelum melakukan tindakan penyelidikan atas dugaan pengrusakan kantor."Akan saya pelajari dulu laporannya," singkatnya.
Polisi Kantongi 12 Nama Perusak di Kantor Kecamatan Deket
Tak hanya berhasil menguak pelaku penganiayaan hingga mati pada malam Tahun Baru, Satuan reskrim Polres Lamongan juga maraton menyelidiki kasus pengrusakan di Kantor Kecamatan Deket, Rabu (2/1/2013) petang buntut ketidakpuasan Pilkades di Desa Rejotengah Deket Minggu (31/12/2012).Seperti diberitakan Surya, Rabu, massa dan Tim Pemenang M Khudlori calon kades yang kalah melakukan protes ke pada panitia pengawas pilkades dan BPD serta panitia pelaksana pilkades lantaran pelaksanannya dianggap curang dengan dugaan adanya penggelembungan suara sebanyak 116 suara.
Upaya pertemuan di Kantor Kecamatan Deket itu berbuntut anarkis dengan menjungkir balikkan puluhan meja kursi serta penganiayaan terhadap Ketua Panitia Pelaksana
Pilkades, Sariyono
Tindakan anarkis ini kemudian diselidiki petugas polres dengan melakukan olah TKP dan memintai keterangan panitia pelaksana pilkades, Munawir, Sutar, Mashuri. Bahkan anggota reskrim sejak kejadian hingga larut pagi tadi melakukan olah TKP di kecamatan. "Ini ada tindakan perusakan, makanya kita selidiki,"kata Kasat reskrim AKP Hasran saat didampingi Kasubag Humas AKP Moch Umar Dami, Kamis (03/01/2013) siang.
Dari hasil pengembangan penyelidikan ada 12 orang yang terduga melakukan aksi anarkis dan nama calon tersangka sudah dikantongi penyidik. Petugas akan bergerak ekstra untuk menciduk mereka. Nama - nama yang sudah ada ditangan petugas diantarany, T, S, S, P, H, G, S, L, M, S, K dan R
Hingga berita ini ditulis penyidik masih memintai keterangan tiga orang saksi.
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !