Kolektivitas kepemimpinan ini penting dalam rangka memperkuat kemampuan individu untuk dapat menghasilkan dan mengambil keputusan yang lebih adil dan bijaksana antaranggota kepemimpinan, yang pada akhirnya akan menjamin terjadinya demokrasi, tanggung gugat, dan transparansi. Dengan demikian LKM merupakan alternatif pilihan bagi warga masyarakat, sebagai lembaga yang menjadi motor penggerak dalam penanggulangan kemiskinan yaitu Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan seperti yang dibutuhkan oleh masyarakat.
LKM Bahagia Setahtera merupakan LKM harus bekerja jeras untuk membangun modal sosial dengan cara menumbuhkan kembali nilai-nilai kemanusiaan, ikatan-ikatan sosial dan menggalang kerja sama antara sesama warga guna menanggulangi kemiskinan secara mandiri. Di samping itu, LKM Bahagia Sejahtera juga menjadi motor gerakan solidaritas sosial di masyarakat kelurahan/desa setempat juga menggalang kepedulian dari pihak luar.
Untuk dapat menjadi motor penggerak, LKM Bahagia Sejahtera harus dapat dipercaya, baik oleh warga masyarakat setempat maupun pihak luar. Bekerja maksimal dan memiliki kemampuan mengelola organisasi dan masyarakat secara sistematis dan mandiri.
Tugas tantangan yang berat bila melihat kondisi LKM. “Kondisi Secara umum LKM cenderung pergerakannya hanya seputar pelaksanaan program maupun pemanfaatan Bantuan Langsung Masyarakat (BLM). LKM seakan tidak mampu membangun dan menjalin kemitraan dengan pihak lain, sehingga persoalan kemiskinan ditangani melalui dana BLM semata. Hubungan dengan pemerintah terasa kurang berjalan komunikasi yang intens. Lain lagi bicara pengelolaan organisasi dan manajemen yang mandiri, profesional dan berkualitas, kesiapan LKM untuk menjalankannya masih butuh waktu dan kematangan, Lebih ironis, berjalannya aktivitas LKM karena dominasi pendampingan para konsultan fasilitator. LKM mengalami ketergantungan dan kurang mampu melakukan kegiatannya tanpa didampingi maksimal oleh para fasilitator. Padahal pandampingan fasilitator adalah terbatas, bahkan akan berakhir sejalan berakhirnya program ini. Namun, keberadaan LKM akan tetap selalu ada di tengah- tengah masyarakat”.
Untuk menjawab itu semua LKM Bahagia Sejahtera membuktikan keberhasilan dalam mengelola manajemen organisasi untuk menata LKM menuju organisasi berkualitas dengan melakukan berbagai kegiatan diantaranya, pertama, Sosialisasi Tujuan dan penyerbarluasan informasi ditahap awal program adalah agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas , benar dan tepat mengenai tujuan dan sasaran program sehingga dapat memahami dan mampu melaksanakan program dengan penuh tanggung jawab serta untuk menanamkan pengertian dan kesadaran kepada masyarakat untuk aktif berpartisipasi baik dalam perencanaan, pelaksanaan maupun pemeliharaan kegiatan
Kedua, Pertegas penerapan prinsip good governance. Melakukan praktek (a) Partisipasi. Partisipasi yang dilakukan tidak hanya implementasi tetapi secara menyeluruh mulai tahapan penyusunan kebijakan, pelaksanaan pengawasan, evaluasi serta pemanfaatan hasilnya. LKM harus mampu mengupayakan sinergisitas dan solidaritas peran serta empat komponen, yaitu kelompok pemerhati/peduli, pemerintah, pengusaha dan masyarakat secara umum untuk penataan kelurahannya.
(b) Penegakan hukum (Role of law). Dalam mencapai keadilan dan demokratis, salah satu syaratnya adalah penegakan hukum. Langkah yang dilakukan sebagai upaya mendukung pemberantasan korupsi, menghormati persamaan hak setiap warga negara didepan hukum melalui keteladanan pemimpin dalam mematuhi hukum, serta menghormati dan memperkuat kearifan dan hukum adat yang ada dalam masyarakat untuk memperkaya sistem hukum dan peraturan.
(c) Transparansi (transparency). LKM berupaya semaksimal mungkin menciptakan budaya keterbukaan kepada masyarakat luas. Keterbukaan mencakup semua aspek aktivitas yang menunjang kepentingan publik mulai dari proses pengambilan kebijakan/keputusan di pemerintahan, penggunaan dana publik sampai tahap evaluasi Hal ini dimulai dengan menciptakan pelayanan publik dan pengawasan
(d) Daya tanggap (Responsiveness). Disetiap aktivitasnya, LKM harus tanggap terhadap permasalahan masyarakat dan serius untuk menyelesaikannya. Menampung aspirasi sekaligus menyajikan solusi adalah langkah kongkrit yang dapat diberikan LKM menyikapi dinamika yang berkembang di masyarakat. Memposisikan masalah sesuatu yang tidak penting dan malah membiarkan berlarut-larut adalah keliru.
(e) Berorientasi pada konsensus (concensus orientation). Salah satu kelemahan sekaligus kendala LKM adalah melibatkan semua pihak dalam membahas dan mengambil keputusan, di setiap level, Apapun persoalan yang ada, harus dirembugkan, baik di tingkat LKM, maupun masyarakat sehingga diperoleh hasil yang maksimal dan menguntungkan masyarakat.
(f) Keadilan (Equality). Memaknai keadilan sering menjadi perdebatan tiada akhir. Apalagi menyangkut kebutuhan warga. LKM harus melepaskan kepentingan lingkungannya, bergerak untuk kepentingan yang lebih luas, yakni kelurahan. Begitu juga, Kemampuan membedakan kepentingan dan kebutuhan harus dimiliki sehingga arah keadilan itu bisa dilakukan.
(g) Keefektifan dan efesiensi (Effectiveness and Efficiency) dengan mewujudkan sistem dan mekanisme kerja dan pelayanan kepada publik sesuai dengan fungsi dan waktunya.
(h) Akuntabilitas (accountability). Akuntabilitas dimaknai sebagai pertanggungjawaban suatu lembaga kepada publik atas keberhasilan maupun kegagalan melaksanakan misi / tugas yang telah diembannya. Oleh karena itu, selain mewujudkan transparansi, LKM juga melakukan pengelolaan kegiatan, termasuk dana secara akuntabel. Cara yang dilakukan mengelolanya secara baik, tercatat dan dapat dipercaya kebenarannya
(i) Visi stategis (Strategy Vision). Untuk mencapai suatu perubahan, LKM harus memiliki visi misi yang strategis sebagai acuan teoritis dalam membangun kelurahan, baik itu visi jangka panjang (long term vision) serta visi jangka pendek (short term vision). Dan (j) Membangun link and match sesama pengurus, masyarakat, pemerintah maupun kelompok strategis.
Ketiga, Membangun link and match sesama pengurus, masyarakat, pemerintah maupun kelompok strategis. LKM Bahagia Sejahtera sangat mendapat dukungan, karena melakukan ikatan hubungan erat antara pengurus, pemerintah setempat apalagi dengan masyarakat miskin, karena historis lembaga ini mengukir terbentuknya, berkembang dan bertahannya lembaga ini tidak terlepas peransuasi semua pihak. Berdialog dan sharing informasi sesering mungkin dilakukan agar ikatan itu semakin kuat.
Harapannya, LKM Bahagia Sejahtera tidak lagi berputar di lingkaran PNPM Mandiri Perkotaan saja, melainkan bergeser ke ranah kemitraan dengan pihak luar dan diperhitungkan di kalangan pemerintah daerah. LKM tidak diperhitungkan dari segi kuantitas, namun dikarenakan kualitasnya. LKM-LKM yang ada di seluruh penjuru negeri ini menjadi kekuatan besar menopang keberlangsung hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Potensi luar biasa, bilamana lembaga ini tumbuh dan berkembang memberikan kontribusi bagi dirinya, masyarakat dan lingkungannya.
Keadaan itu dibuktikan dengan LKM mengikuti Lomba LKM Se-Jawa Timur mendapat juara ke 2 dengan kriteria lomba penilaian dari segi Kelembagaan organisasi yang dilakukan seleksi Administrasi, dengan melakukan presentasi dan penilaian lapang, semua bisa dilalui oleh LKM itu semua tidak lepas dari peran dan dukungan Membangun link and match sesama pengurus, masyarakat, pemerintah maupun kelompok strategis yang sudah dibangun di Desa Plosowahyu.
Keempat, Mengembangkan Organisasi pelaksana: Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Strategi dimaksimalkan oleh LKM Bahagia Sejahtera dengan Pengorganisaian masyarakat dalam Program PMPN Mandiri Perkotaan , adalah upaya terstruktur untuk menyadarkan masyarakat akan kondisi yang dihadapi , potensi yang mereka miliki , dan peluang yang ada pada mereka . Pengorganisasian masyarakat tidak diartikan sebagai membentuk wadah organisasi , tetapi lebih merupakan kesepakatan bersama untuk bersatu sebagai sesama warga masyarakat di suatu kalurahan untuk bersama-sama menanggulangi kemiskinan sebagai gerakan moral . Umtuk memimpin gerakan penaggulangan kemiskinan inilah diperlukan pimpinan yang dapat diterima oleh semua pihak yang tidak parsial, tidak mewakili golongan tertentu dan juga tidak mewakili wilayah tertentu.
Oleh karena itu, maka konsep lembaga kepemimpinan pada program PNPM Mandiri adalah berbentuk dewan sehingga tidak ada kekuasaan individu. Lembaga kepemimpinan inilah yang kemudian diharapkan mampu memimpin masyarakat dalam gerakan penanggulangan kemiskinan secara terorganisir. Lembaga kepemimpinan itu kemudian dikenal sebagai Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM), yang kemudian LKM membentuk KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) untuk menjalankan semua kegiatan yang sudah direncanakan selama 3 tahuan dengan DOKUMEN PJM PRONANGKIS (Pembangunan Jangka Menengah Program Penanggulangan Kemiskinan).
Dengan terbentuknya KSM Sosial untuk menjalankan dan melaksanakan kegiatan sosial, KSM Ekonomi untuk menerima kegiatan ekonomi bergulir dan KSM Lingkungan untuk menjalankan semua program kegiatan pembangunan infra struktur.
* Asisten Kota Community Developmen, Koordinator Kota 12 Lamongan, KMW/OSP 6 Jawa Timur, PNPM Mandiri Perkotaan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !