Home »
» Ngaku Polisi, Embat Motor Warga Lamongan
Ngaku Polisi, Embat Motor Warga Lamongan
Written By Unknown on Wednesday, September 19, 2012 | 11:10 AM
Mojokerto (beritajatim.com) - Motor Yamaha Xeon nopol S 3940 KW milik Herlinda Nadya Setiara (21) warga Dusun Wotan, Desa Siharwotan, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan dibawa kabur pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi bertugas di Polsek Ngoro. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.
Saat itu, korban berada di RSUD Prof Dr Soekandar, Kecamatan Mojosari. Korban bertemu dengan pelaku, Eko yang mengaku warga Desa Sedati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Pelaku juga mengaku sebagai anggota polisi bagian kesehatan di Polsek Ngoro.
Korban yang membutuhkan darah, menemui pelaku dan dibawa ke PMI Kabupaten Mojokerto. Namun saat di depan RS Sido Waras, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, pelaku yang membonceng korban dengan motor korban berhenti dan meminta agar korban membeli materai.
Materai tersebut, akan digunakan sebagai syarat untuk mengambil darah di PMI Kabupaten Mojokerto. Namun saat kembali, pelaku bersama motor korban tak ada di depan RS Sido Waras lagi. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bangsal.
Kapolsek Bangsal, AKP Heri Siswanto melalui Kasubag Humas Polres Mojokerto, AKP Lilik Achiril Ekawati mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Kita masih meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengetahui ciri-ciri pelaku sehingga mudah untuk kita lacak," ungkapnya, Jum'at (14/09/2012) tadi malam.[tin/ted] Reporter : Misti P.berita jatim
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !