Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Bripka Sudarto, Pengemudi Volvo Tewaskan 5 Orang Divonis 8 Bulan Penjara

Bripka Sudarto, Pengemudi Volvo Tewaskan 5 Orang Divonis 8 Bulan Penjara

Written By Unknown on Monday, September 24, 2012 | 10:59 PM


Lamongan - Masih ingat oknum polisi terlibat kecelakaan maut hingga menewaskan 5 orang di Lamongan, 28 April 2012 lalu. Kini terdakwa Bripka Sudarto (38), divonis majelis hakim PN Lamongan 8 bulan kurungan dikurangi masa tahanan.

Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan JPU yang juga Kasipidum Kejari Lamongan, Martin Pattypeilohy yang menuntut Sudarto selama 10 bulan.

Ketua Majelis Hakim, Hari Supriyanto dalam putusannya mengatakan, yang menjadi pertimbangan hakim ada beberapa hal. Diantaranya, terdakwa sudah membantu keluarga korban.

"Selama dalam tahanan hingga kasusnya disidangkan, terdakwa sudah menerima sanksi dari kesatuannya, yakni pemotongan gaji sebesar 75 persen dari gaji pokoknya. Selain itu selama persidangan terdakwa juga berlaku sopan," katanya, Senin (24/9/2012).

Usai mendengar putusan hakim, terdakwa yang dalam persidangan didampingi Penasehat Hukum, Idris Sofyan Ahmad, tampak kecewa lantaran vonis yang dijatuhkan masih dianggap tinggi.

Sementara Sudarto saat ditanya dengan keputusan tersebut masih pikir–pikir. Sayang tidak satupun kerabat atau keluarga korban hadir dalam sidang vonis yang digelar.

Sebelumnya, Sabtu (28/4/2012) lalu, sebuah sedan Volvo yang dikendarai oleh Bripka Sudarto menabrak 2 sepeda motor hingga menewaskan 5 orang. Mobil maut tersebut baru berhenti melaju setelah tercebur sungai di Desa Pucangro Kecamatan Kalitengah, Lamongan.

(fat/fat)
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika