Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Main Judi Nenek Ditangkap Tim Monalisa

Main Judi Nenek Ditangkap Tim Monalisa

Written By Unknown on Friday, October 4, 2013 | 10:30 PM




LAMONGAN  - Tim Monalisa (Mondok Silaturahmi Patroli ke Desa-Desa) yang langsung dipimpin oleh Kapolres AKBP Solehan, berhasil menangkap tangan para pelaku judi di area dekat acara Sedekah Bumi di Desa Dibe Kec Kalitengah pada Kamis (3/10) dinihari.

Empat pelaku yang tertankap tangan sedang berjudi kyu-kyu itu, saat ini tengah mendekam disel tahanan Mapolres untuk mempertanggung jawabkan atas perbutanya.Mereka akan dijerat pasal 303 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjarah.

Sementara para pelaku yang tertangkap tangan berjudi adalah Tasripin (60) Warga Desa Prijekngablak Kec Karanggeneng, Sumik (60) Mertani Kec Karanggeneng, Asan alias Gok The (65) Desa Sungelebak, Kec Karanggeneng dan Budiono (40) Desa Wujud Kec Deket.

Ironisnya disamping rata-rata sudah berumur, dari empat penjudi ada seorang perempuan yang telah bercucu lima, ikut ditangkap polisi karena tengah asyik mengadu untung, perempuan ini diketahui bernama Sumik.

Perempuan yang diketahui sudah cukup banyak mempunyai cucu ini, tidak bisa menahan tangis setelah dirinya dijebloskan di tahanan wanita Polres Lamongan. Bahkan ia harus menangis sesenggukkan saat dikeler petugas dan diambil gambarnya oleh media.

"Pak tolong jangan ambil gambar saya, ampuni aku pak polisi, saya kapok dan tidak akan menggulangi perbuatan ini,"ujarnya sembari menangis membelakangi kamera dan meminta polisi memasukkannya kembali ke sel perempuan.

Terpisah Asan alias Gok The (65) dihadapan penyidik mengaku kapok dan tidak akan mengulangi perbutanya."Saya kapok pak dan tidak akan mengulangi lagi,"kata kakek bercucu lima ini sembari menutup wajahnya dengan kain penutup.

Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Hasran dalam keteranganya mengatakan, petugas Monalisa selain mengamankan para pelaku judi, juga berhasil mengamankan barang bukti uang senilai Rp 3,460 juta, 3 set kartu judi, dan 1 lembar tikar.

Penangkapan para pelaku judi ini bermula saat itu dirinya bersama dengan tim Monalisa mendapatkan informasi sekitar pukul 22.00 wib saat dirinya bersama dengan Tim Monalisa tengah menyambangi acara di Desa Dibe Kec Kalitengah.

Karena tugas Monalisa diantaranya menangkal aksi 4 C (Curas, Curat, Curanmor dan Curwan) tersebut, laporan itu tidak disia-siakan, dan tim bergerak ke lokasi kejadian yang tidak jauh dari acara Sedekah Bumi, dan saat dihampiri ternyata benar ada permainan judi kyu-kyu dan saat itu diamankan. jr
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika