Home »
politik hukum dan pemerintahan
» Rekomendasi BPK Beres, Wakil Rakyat Akui Tak Ikut Kembalikan Kelebihan Dana
Rekomendasi BPK Beres, Wakil Rakyat Akui Tak Ikut Kembalikan Kelebihan Dana
Written By Unknown on Sunday, February 3, 2013 | 3:33 AM
LAMONGAN – Pengembalian dana kelebihan kunjungan dinas DPRD Lamongan yang diakui Sekwan telah dikembalikan semuanya oleh anggota dewan, ternyata dalam kenyataannya sejumlah anggota dewan mengaku tidak merasa ikut mengembalikan.
Tapi, seperti diberitakan Surya (27/1/2013), Kasi Intel Arfan Halim mengakui telah menerima data resmi bukti pengembalian kelebihan dana kunjungan dinas yang telah disetor Bendahara Dewan Ariful SE ke Bank Jatim Cabang Lamongan tertanggal (4, 28 /07/2012) dan (9/10/2012) dengan nilai sebesar Rp 311.210.000 sesuai temuan, dan rekomendasi BPK.
Ternyata, meski dokumen resmi uang kelebihan kunjungan dinas itu telah dikembalikan oleh masing – masing anggota dewan ternasuk eksekutif, ternyata banyak anggota dewan yang mengakui tidak merasa ikut mengembalikan uang tersebut.
”Tapi aku gak ikut mengembalikan uang kelebihan itu, mungkin sudah ditanggung sekwan,”kata anggota dewan yang enggan disebut namanya saat ditanya Surya di Kantin DPRD kemarin.
TIdak hanya seorang anggota dewan yang mengakui, hal senada juga diakui beberapa anggota dewan lainnya. Mereka beralasan kemungkinan uang pengembalian itu diatasi dengan memotong uang anggota dewan melalui sekwan.
”Mungkin saja sekwan yang mengatur dengan cara memotong uang lain - lain kami. Saya tidak ngurusi itu, yang penting uang sudah dikembalikan semua,”kata anggota dewan kelahiran Lamongan yang lagi – lagi meminta Surya tidak mencantumkan namanya.
Sementara itu, Sekwan Abdul Munir menandaskan, jika dana kelebihan kunjungan dinas itu sudah tidak ada. Karena semua telah dikembalikan.”Sudah – sudah beres dan tidak ada masalah,”kata Abdul Munir singkat.
10 Pejabat Menyusul Diperiksa
Sementara itu Sekkab Lamonganm Yuhronur Efendi Minggu (03/01/2013) mengatakan, setelah 11 pejabat eksekutif dimintai keterangan Kejaksaan Jumat (01/02), giliran 10 pejabat eksekutif lagi besuk Senin (04/02/2013) dipanggil untuk dimintai keterangan masih terkait kelebihan dana perjalanan kunjungan DPRD Lamongan.
Mereka yang diperiksa Senin adalah pejabat yang dilibatkan dalam beberapakali acara kunjungan kerja DPRD selama kurun waktu 2012. “Besuk Senin memang ada sepuluh orang eksekutif yang giliran dimintai keterangan Kejaksaan,”kata Sekkab Lamongan, Yuhronur Efendi kepada Surya, Minggu (3/2/2013) saat ditanya giliran pejabat eksekutif yang diperiksa Kejaksaan terkait penemuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) soal kelebihan dana perjalanan dinas.
Yuhronur mengaku belum tahu rinci sejauh mana belasan pejabat eksekutif yang sudah dimintai keterangan Jumat (1/2/2013) kemarin. Tapi intinya dalam surat panggilan dari Kejaksaan itu mereka dimintai keterangan tentang dugaan adanya penyelewengan dana kunjungan dinas di DPRD.
Apakah 44 pejabat eksekutif dimintai keterangan semua ? Yuhronur Efendi belum mengetahui. Ia baru tahu jika ada surat panggilan yang sudah dikirim Kejaksaan Negeri ke pemkab
- See more at: http://surabaya.tribunnews.com/2013/02/03/rekomendasi-bpk-beres-wakil-rakyat-akui-tak-ikut-kembalikan-kelebihan-dana#sthash.yeXWcECp.dpuf
Labels:
politik hukum dan pemerintahan
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !