Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Hasran saat dihubungi Kamis (14/2), menegaskan kalau institusinya saat ini tengan membentuk tim untuk menindaklanjuti penyelidikan.
Tim yang diharapkan bisa mengungkap dugaan adanya tindak korupsi tersebut lanjut Hasran, saat ini sudah bekerja dan tengah mengumpulkan data-data penunjang sebagai pelengkap untuk melakukan penyelidikan.
Saat disinggung berapa tim yang diterjunkan untuk mengungkap skandal korupsi Jasmas tersebut, mantan Kastnarkoba Polres Lamongan ini enggan menyebutkannya, hanya saja pihaknya telah menungaskan penyidik dalam hal ini pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Yang jelas timnya sudah terbentuk, yakni dari Unit Tipikor sesuai bidangnya, untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus ini, saat ini data - data penunjang untuk proses penyelidikan juga sudah kami kumpulkan," tegasnya.
Sekedar diketahui, Polres Lamongan telah menerima pengaduan dari LSM Peduli Tanah Air Lamongan (PETA) melalui ketua advokasinya Afan Zakaria, terkait adanya dugaan penggunaan dana bantuan hibah Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas), dari APBD Propinsi Jawa Timur tahun 2010 senilai Rp 7,8 miliar untuk 80 desa di kabupaten Lamongan di duga dikorupsi.
Akibat dugaan korupsi dengan cara memotong anggaran 15-20 persen dari nilai bantuan Rp 60-100 juta tersebut, negara dirugikan dan tak tanggung-tanggung kerugian uang negara mencapai Rp 1,1 miliar lebih.
Modusnya, setiap ada pencairan yang kala itu melalui rekening Kelompok Masyarakat (Pokmas) via Bank Jatim tersebut, terlebih dahulu anggota DPRD yang merekomendasi bantuan tersebut, meminta bagian ke pokmas yang menerima bantuan itu melalui koordinator wilayah yang menjadi orang kepercayaan dari mantan anggota DPRD, untuk membawa uang hasil potongan itu untuk selanjutnya diberikan ke anggota DPRD dan koordinator berada di wilayah selatan dan utara. Jr/sg
0 comments:
Speak up your mind
Tell us what you're thinking... !