Headlines News :
http://picasion.com/
STOP Corruption, mulai dari kita. Sekarang !!Dewan Pelaksanan Cabang Clean Governance Lamongan. Against Corruption
Home » » Temuan Wabup Dibantah, Amar Tidak Tahu Teknis dan Hanya Berpedoman APBD

Temuan Wabup Dibantah, Amar Tidak Tahu Teknis dan Hanya Berpedoman APBD

Written By Unknown on Thursday, January 10, 2013 | 4:18 AM

Kasat reskrim AKP Hasran

LAMONGAN -  Temuan Wakil Bupati Amar Saifudin terkait proyek Jembatan Bonringin dan jalan hotmix Dinoyo - Rejotengah senilai Rp 2, 6 miliar yang diduga tidak sesuai bestek dianggap dua pimpro dan CV sebagai pelaksana  tidak benar.

Masalahnya, wakil bupati hanya berpedoman pada  tulisan yang tertuang dalam APBD dan tidak melihat adanya perhitungan pekerjaan tambah kurang (CCO) secara teknis."Khusus di proyek yang saya garap memang ada perubahan, sesuai dengan berita acara perubahan tertanggal 22 Mei 2012," kata Muhammad  Burhanuddin Direktur CV Terang Abadi saat dikonfirmasi Surya, Kamis (10/01/2013) siang terkait proyek jalan yang ditanganinya sembari menyodorkan berita acara perubahan pekerjaan bernomor 050/12.C/413.108/CCO-JPD/2012.

Secara teknis dan lebih detail datanya, sang direktur meminta agar menanyakan langsung ke Pimpro, Moch. Sueb di Dinas PU Bina Marga.

Sementara itu, Pimpro atau Pejabat Pelaksana Tekenis Kegiatan (PPTK) Sueb ditemui Surya membanarkan adanya perubahan pekerajaan jalan hotmix Dinoyo  hingga  Rejotengah. Menurutnya, perubahan pekerjaan itu mau tidak mau berpengaruh dengan ketebalan hotmix.

Karena panjangnya bertambah dan lebarnya. Dasar perubahan itu atas permintaan resmi dari Kades Rejotengan, Nurkan lewat surat bernomor 470/12/413.303.10/2012, tentang permohonan pergeseran penghamparan hotmix. Permintaannya, untuk pelaksanaan pekerjaan hotmix diupayakan sampai depan kantor balai desa atau diperpanjang ke barat.

"Jadi peningkatan jalan hotmix itu ada adendumnya atau perhitungan pekerjaan tambah kurang (CCO). Dan perlu diketahui bentuk fisiknya berubah panjang dan lebar, sementara dananya tetap sama,"ungkap Sueb.

Di dalam adendum itu jelas rinciannya jalan hotmix terbagi dua jalur dengan rincian, panjang 621 meter x 2, 70 meter dan panjang 659 meter x 3 meter.  Dan sisanya 915 meter x 3.50 meter berupa CBC atau cor beton. Dan bahkan kenyataan dalam pengerjaannya lebar jalan hotmix mencapai lebar 310 meter, yang berarti ada kelebihan ukuran lebar 10 cm. "Kalau tebalnya memang berkurang karena garapannya diperpanjang dan diperlebar sesaui CCO atas permintaan resmi kades yang ditujukan kepada Dinas PU Bina Marga,"ungkap Sueb.

Permintaan resmi kades kemudian ditindak lanjuti dengan mengundang kepala desa ke Dinas PU Bina Marga, apakah benar atau tidak pengajuan tersebut. Setelah ada kebenaran dengan surat resmi dan kenyataan di lapangan, barulah PU memproses CCO atau addendum tersebut.

Kenapa lebar jalan hotmix dua jalur itu tidak sama ? Sueb menjelaskan, itu disesuaikan dengan lebar bekas cor jalan yang sudah ada untuk ditumpuk jalan hotmix. Sementara kalau ada sedikit kerusakan itu sangatlah wajar karena jedah waktu selesai penggarapan hingga kini sudah lebih dari empat bulan.

Ditambah utara jalan bersebelahan dengan kali dan selatan jalur tambak."Jadi kondisi jalannya sendiri ada gerakan dan pergeseran yang berpengaruh dengan permukaan jalan,"ungkap Sueb.

Tapi lanjut Sueb, kalau Wakli Bupati sebelum sidak sudah pegang data teknis, tentu tidak semudah beranggapan."Masalahnya pak  wabup hanya membuka buku APBD. Jadi beliau tidak tahu ada perubahan atau tidak,"tegas Sueb.

Dan menurut Sueb perubahan itu dibenarkan sesuai prosedur melihat kondisi di lapangan sesuai permintaan kades sebelum proyek digarap.

Sementara itu, pimpro Jembatan Bonringin yang juga Kabid Pemeliharaan Dinas PU Bina Marga, Djoko Widagdiyono dikonfirmasi Surya juga menolak anggapan terjadinya keretakan atau amblas jalan jembatan itu karena tidak sesuai bestek.

Anjloknya jalan di dua sisi utara dan selatan semata karena kondisi tanah yang baru diuruk. Pengurukan baru itu karen adanya pelebaran jalan dari semula hanya 3 meter menjadi 7 meter. Tentu lebar 4 meter itu harus memanfaatkan kali untuk diurug dengan tanah baru. Makanya yang anjlok, keduanya ada di bagian timur yakni dititik pelebaran jembatan.

"Konstruksi jembatan tidak ada pengaruh apa - apa," kata Djoko. Seperti diungkapkan Konsultan jembatan, Ahmad Anas, adanya bangunan yang pecah di jembatan itu karena sifat tanah di Lamongan yang lembek.

Terkait kasus ini, Kasat reskrim AKP Hasran menyatakan, pihaknya akan menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Petugas barus sebatas ful data dan belum mengambil kesimpulan apapun.”Sejauh mana dengan temuan wabup itu, tentu masih memerlukan penyelidikan,”kata Hasran.
Share this article :

0 comments:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Followers

 
Support : Creating Website | SMI Template | Suara Lamongan Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. lamongan online - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Sentra Media Informatika